KOTA MOJOKERTO – Polres Mojokerto Kota memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Narkoba di Kelurahan Kedundung Kec. Magersari Kota Mojokerto, pada Jumat (17/05/2024).
Melalui Jumat Curhat kali ini, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri melalui Kapolsek Magersari KOMPOL Amat, SH, MH, didampingi Kasat Binmas IPTU Hermanto, memanfaatkan kesempatan bertatap muka memberikan himbauan langsung sebagai langkah awal dalam memberantas Narkoba.
“Menanggapi terungkapnya beberapa kasus peredaran Narkoba di Kota Mojokerto beberapa minggu terakhir, edukasi ini sangat perlu kami berikan kepada masyarakat sebagai langkah preventif dalam penyalahgunaan Narkoba, ” Ujar IPTU Hermanto
Menurut dia, pencegahan merupakan bagian terpenting dalam memberantas narkoba. Edukasi yang telah diberikan bertujuan membangun kesadaran dan pemahaman tentang risiko serta bahaya Narkoba.
“Kami mengajak kepada orang tua agar dapat lebih aktif dalam menularkan edukasi dampak buruk penyalahgunaan narkoba kepada anak – anak, ” sebut IPTU Hermanto
Sementara itu, KOMPOL Amat mengganggap pentingnya komunikasi tiga pilar antara pemerintah Kelurahan, TNI-Polri kepada warga dan masyarakat sekitar dalam memantau perkembangan serta pergaulan anak-anak mereka.
Selain itu, seorang warga Kelurahan Kedundung, Wiwik, juga berpendapat dengan kegiatan Jum'at Curhat ini dapat mengurangi misskomunikasi antara Kepolisian dengan masyarakat sehingga situasi kamtibmas yang telah dipelihara bersama dapat senantiasa aman dan kondusif terutama di Kelurahan Kedundung Kota Mojokerto.
“Kami berharap dukungan dari berbagai elemen masyarakat guna menciptakan lingkungan bermasyarakat yang aman damai sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman melalui situasi kamtibmas yang terpelihara, ” harap KOMPOL Amat. (*)